Baner Akmi

Kamis, 28 November 2013

Polres OKU Timur Panen Sabu

SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA


Satu plastik besar dan plastik kecil senilai puluhan juta yang berhasil diamankan polisi dari kelima tersangka


TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Tim Buser dan Timsus Polres OKU Timur pimpinan Wakapolres Kompol Tri Hadianto Kamis (22/11/2013) berhasil menangkap lima tersangka masing-masing bandar dan kurir sabu-sabu antar wilayah sekitar pukul 19.30 malam.
Adapun lima tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing Bintang (79), warga Kelurahan Duri Kosambi Cengkareng, RT/RW 06/06 Jakarta Barat, Mulyadi (88) warga Kumpulsari Kecamatan Martapura, Rio syahputra (86), warga Cidawang Kecamatan Martapura, dan Angga Krisna (30) Warga Batumarta unit 1 Blok S Kecamatan Lubukraja, Kabupaten OKU. Dan Amrizal (36) warga Desa Tanjungkemala Kecamatan Martapura.
Dari tangan kelima tersangka, polisi berhasil menyita Sabu-sabu satu kantong besar seberat 2,53 Gram kantong besar dan 50 gram kantong kecil, lima buah Handhphone (HP) dan satu buah timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp 2 Juta.
“Total BB yang berhasil kita sita sekitar Rp 65 juta,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Wakapolres Kompol Tri Hadianto didamping KBO Reskrim Ipda Jonson.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar