SRIPOKU.COM/EVAN
HENDRA
Satu plastik
besar dan plastik kecil senilai puluhan juta yang berhasil diamankan polisi
dari kelima tersangka
TRIBUNSUMSEL.COM,
MARTAPURA - Tim Buser
dan Timsus Polres OKU Timur pimpinan Wakapolres Kompol Tri Hadianto Kamis
(22/11/2013) berhasil menangkap lima tersangka masing-masing bandar dan kurir
sabu-sabu antar wilayah sekitar pukul 19.30 malam.
Adapun lima
tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing Bintang (79), warga Kelurahan
Duri Kosambi Cengkareng, RT/RW 06/06 Jakarta Barat, Mulyadi (88) warga
Kumpulsari Kecamatan Martapura, Rio syahputra (86), warga Cidawang Kecamatan
Martapura, dan Angga Krisna (30) Warga Batumarta unit 1 Blok S Kecamatan
Lubukraja, Kabupaten OKU. Dan Amrizal (36) warga Desa Tanjungkemala Kecamatan
Martapura.
Dari tangan
kelima tersangka, polisi berhasil menyita Sabu-sabu satu kantong besar seberat
2,53 Gram kantong besar dan 50 gram kantong kecil, lima buah Handhphone (HP)
dan satu buah timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp 2 Juta.
“Total BB
yang berhasil kita sita sekitar Rp 65 juta,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP
Hengky Widjaja melalui Wakapolres Kompol Tri Hadianto didamping KBO Reskrim
Ipda Jonson.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar